Dua tahun terakhir beredar informasi tentang ingredient makanan yang
dimunculkan dalam kode-E baik di milis-milis tertentu maupun catatan
(note) fb beberapa teman yang mengindikasikan bahwa deretan kode-E
tersebut pasti bersumber dari babi. Dan kini isu tentang kode-E pada
salah satu produk yang telah bersertifikat halal merebak lagi, yang
pastinya meresahkan masyarakat penikmat produk tersebut.
Apakah kode-E tersebut? Kode-E atau E-number menurut UK Food Standard
Agency adalah kode untuk bahan tambahan/aditif makanan yang telah
dikaji oleh Uni Eropa.
Kadang-kadang pada komposisi bahan di kemasan
produk pangan tertentu hanya muncul dalam bentuk kode saja, ya kode E
tersebut. Sebenarnya peraturannya, untuk kepentingan perlindungan
konsumen, produsen tidak dibolehkan menginformasikan bahan makanan dalam
bentuk kode-E saja, harus ada dalam padanan nama bahannya. Supaya tidak
terjadi informasi yang misleading (menyesatkan). Karena ada orang yang
alergi dengan bahan pangan tertentu. Kalau dimunculkan dalam bentuk
kode-E saja, jelas tidak semua orang bisa menterjemahkan kode tersebut.
Mari kita tengok arti dari Kode E tersebut
E-100 adalah curcumin merupakan ekstrak kunyit yang berfungsi sebagai pewarna (halal)
E 110 adalah sunset yellow yang merupakan pewarna terutama bagi produk-produk fermentasi yang mendapat perlakuan panas (halal)
E 120 adalah cochineal yang juga merupakan pewarna merah alami yang
berasal dari sebuah serangga yang dalam keadaan bunting yang sebenarnya
adalah carminic acid. Kehalalannya sangat tergantung wujudnya. Jika cair
sangat tergantung pelarut yang digunakan
E 140 adalah chlorophyl adalah pewarna hijau alami yang bisa berasal
dari bayam, rumput, dan tanaman lain. Proses ekstraksinya bisa
menggunakan pelarut tertentu termasuk etanol. Jika cair, kehalalannya
sangat ditentukan sisa pelarut etanol yang terdapat di dalam produk
tersebut. Tetapi jika berbentuk bubuk, kehalalannya sangat ditentukan
oleh bahan tambahan lain disamping klorofilnya.
E 141 adalah copper complexes of chlorophyl and chlorophyllins halal dengan catatan sama denan E 140
E 153 adalah carbon black yang bisa berasal tanaman atau tulang hewan
(bisa saja dari hewan yang tidak halal seperti babi atau hewan sapi,
kerbau, yacht yang tidak disembelih secara Islam)
E 210 adalah calcium sorbat (halal)
E 213 adalah potasium benzoate
(halal),
E 214 adalah calcium benzoate (halal),
E 216 adalah ethyl
4-hydroxybenzoate (halal),
E 234 adalah 2- (thyazol-4-yl) benzimidazole
(halal) ,
E 252 adalah sodium nitrate (halal) ,
E 270 adalah calcium
acetate (halal),
E 280 adalah propionic acid (halal),
E 325 adalah
sodium lactate (syubhat, tergantung dari media fermentasi asam laktat
yang digunakan),
E 326 adalah potasium laktat (sda),
E 327 calcium
lactate (sda),
E 337 (potasium sodium L-(+)-tartrate atau sodium
potasium tartrate (halal) ,
E 422 adalah glycerol adalah hasil samping produksi sabun, sehingga
harus dipastikan sumber asam lemaknya (bisa saja hewan (mungkin saja
babi) atau tanaman, atau dari propilen (halal)
E 430 adalah polioksietilen stearat,
E 431 adalah polyoksietilen (40)
stearate harus dipastikan sumber asam stearatnya (hewani atau tanaman)
E 432 adalah polioksietilen (20) sorbitan monolaurate (sumbernya bisa
hewan atau tanaman),
E 433 polyoksietilen (20) sorbitan mono oleat,
E
434 adalah polioksietilen (20) sorbitan monopalmitate,
E 435
Polioksietilen (20) sorbitan monostearat,
E 436 polioksietilen (20)
sorbitan tristearate.
E 470 sodium, potasium dan calsium of fatty acid ,
E 471 mono dan digleserida,
E 472 acetylated mono dan digleserida,
E 473
sucrose esters of fatty acid,
E 474 sucroglyceride,
E 475 polyglycerol
ester of fatty acid,
E 476 poliglicerol poliricinoleate,
E 477 propilen
glikol ester of fatty acid,
E 478 lactilated fatty acid esters of
glycerol and propane -1,2-diol,
E 481 sodium stearoyl-2-lactylate,
E 482
calcium stearoyl-2-lactilate,
E 483 stearyl tatrate,
E 491 sorbitan
monostearate,
E 492 sorbitan tristearate,
E 493 sorbitan monolaurate,
E
494 sorbitan mono-oleate,
E 495 sorbitan monopalmitae, ,
E 570 stearic
acid,
E 572 magnesium stearate.Semua bahan yang ada asam lemak (fatty
acid seperti oleat, stearat, palmitat) nya maka statusnya menjadi
syubhat karena ada kemungkinan dari bahan yang haram.
E 440 amidated pectin (halal),
E 542 edible bone phosphate (berasal dari tulang hewan sehingga ada kemungkinan dari babi)
E 631 sodium 5-inosinate (syubhat, dapat dihasilkan dari ekstrak daging),
E 635 sodium 5-ribonukleotida (syubhat tergantung dari media fermentasi yang digunakan)
E 904 shellac (halal)
Tetapi intinya, kode E yang ada kemungkinan bersumber dari hewan,
tidak otomatis berasal dari babi. Harus ada sekelompok ahli yang bisa
memastikan bahwa bahan-bahan tersebut apakah halal atau haram.
Demikian tulisan singkat tentang Kode E, teliti sebelum membeli,
jangan dulu panik, ketahui dulu, baru pilih produk yang jelas
kehalalannya.
Be Smart with Halal Corner.
Salam Halal is My Way
Sumber : myhalalcorner.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar